PTBA Pastikan Operasional Normal, RKAB 2026 Capai 53 Juta Ton
JAKARTA, beritafaktanews.my.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan seluruh kegiatan operasional pertambangan perseroan berjalan normal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan di tengah isu kondisi kahar (force majeure) terkait pasokan batu bara yang dialami salah satu perusahaan besar di Indonesia akibat kendala revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam Tbk, Eko Prayitno, menegaskan hingga saat ini kegiatan operasional PTBA tidak mengalami kendala, baik dari sisi teknis maupun administratif.
“Hingga saat ini, operasional PTBA berjalan normal dan tetap mengacu pada rencana kerja yang telah ditetapkan. Perseroan terus mengikuti perkembangan kondisi pasar dan kebijakan/regulasi terkait pertambangan guna memastikan kegiatan operasional dan pemenuhan kebutuhan pelanggan berjalan dengan baik,” ujar Eko kepada Kontan.co.id, Selasa (15/9/2026).
Eko mengungkapkan, PTBA telah mengantongi kuota produksi sesuai RKAB 2026 yang disetujui pemerintah sejak Maret 2026. Kuota produksi tersebut mencapai 53 juta ton.
Dengan alokasi tersebut, perseroan optimistis dapat memenuhi kontrak pemesanan batu bara dengan para pelanggan.
“Pemenuhan kontrak dengan pelanggan dilakukan dengan mengacu pada ketersediaan produksi, rencana penjualan, serta ketentuan yang berlaku. Perseroan terus mengoptimalkan produksi dan pengelolaan pasokan agar komitmen kepada pelanggan dapat terpenuhi,” jelasnya.
Prioritaskan Pasokan Domestik
Sebagai salah satu anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PTBA juga memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tetap menjadi salah satu prioritas perusahaan, khususnya untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Untuk menjaga keandalan pasokan, PTBA menerapkan strategi manajemen logistik secara terintegrasi dari sisi hulu hingga hilir.
Menurut Eko, strategi tersebut dilakukan melalui perencanaan produksi dan distribusi, pemantauan stok, serta penyesuaian terhadap kebutuhan pelanggan.
“PTBA senantiasa memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelanggan, termasuk untuk pembangkit listrik, sesuai penugasan dan kontrak yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan rantai pasok dilakukan mulai dari tambang hingga titik serah untuk memastikan pasokan batu bara tetap tersedia sesuai kebutuhan.
“Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara tetap terjaga dan mendukung keandalan sistem kelistrikan nasional,” pungkas Eko. (Red)
