Polda Sumsel Buka Kemitraan dengan Berbagai Media, Profesionalisme dan Legalitas Jadi Perhatian

IMG-20261027-WA0013

Bid Humas Jadi Pintu Koordinasi, Kerja Sama Media Perlu Mengedepankan Transparansi dan Kode Etik Jurnalistik

 

 

 

PALEMBANG, Beritafaktanews.my.id — Polda Sumatera Selatan membuka ruang komunikasi dan kemitraan dengan berbagai elemen media massa dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat. Kerja sama tersebut mencakup media cetak, elektronik, media siber, hingga organisasi profesi wartawan dan perusahaan pers.

 

Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, kemitraan antara kepolisian dan insan pers menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai pelayanan kepolisian, penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berbagai program yang dijalankan Polda Sumsel.

 

Kemitraan tersebut tidak terbatas pada satu platform pemberitaan. Media cetak, televisi, radio, portal berita daring, dan berbagai organisasi pers dapat membangun komunikasi sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

 

Organisasi profesi wartawan dan perusahaan pers juga memiliki peran dalam mendorong peningkatan profesionalisme jurnalistik, perlindungan wartawan saat menjalankan tugas, serta penguatan hubungan yang konstruktif antara pers dan kepolisian.

 

## Bid Humas Menjadi Pintu Koordinasi

 

Bagi perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama publikasi, peliputan kegiatan, atau bentuk kemitraan lainnya, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumsel dapat menjadi pintu koordinasi untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

 

Calon mitra media dapat menyiapkan dokumen perusahaan, profil media, susunan redaksi, alamat kantor, serta portofolio pemberitaan sebagai bahan administrasi awal.

 

Untuk pengajuan kerja sama publikasi atau periklanan, perusahaan pers juga dapat menyiapkan proposal yang menjelaskan bentuk kerja sama, ruang lingkup layanan, dan rincian biaya yang ditawarkan.

 

Seluruh pengajuan tetap perlu mengikuti mekanisme pengadaan, pengelolaan anggaran, dan ketentuan administrasi yang berlaku apabila kerja sama menggunakan anggaran negara.

 

## Legalitas dan Profesionalisme Jadi Pertimbangan

 

Dalam membangun kemitraan, legalitas perusahaan pers dan profesionalisme pengelolaan media menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

 

Dokumen yang dapat disiapkan antara lain akta pendirian perusahaan, pengesahan badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB) apabila dipersyaratkan, NPWP, serta identitas dan susunan penanggung jawab redaksi.

 

Media siber juga perlu memperhatikan ketentuan mengenai pencantuman identitas perusahaan, alamat redaksi, struktur penanggung jawab, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.

 

Sementara itu, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, akurasi informasi, keberimbangan pemberitaan, dan mekanisme koreksi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

 

Verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers dapat menjadi salah satu rujukan dalam menilai profesionalisme media. Namun, persyaratan administratif khusus untuk menjadi mitra Polda Sumsel perlu dipastikan melalui ketentuan resmi Bid Humas, termasuk apakah terdapat persyaratan tambahan untuk jenis kerja sama tertentu.

 

## Kemitraan Harus Transparan dan Akuntabel

 

Kemitraan antara kepolisian dan media idealnya dibangun atas dasar profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap independensi pers.

 

Kerja sama publikasi tidak boleh menghilangkan fungsi pers sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas kepentingan publik. Wartawan tetap berkewajiban menjalankan tugas jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan.

 

Di sisi lain, keterbukaan akses informasi dan komunikasi yang baik dari institusi kepolisian dapat membantu media menjalankan tugas peliputan secara akurat serta mengurangi risiko penyebaran informasi yang keliru.

 

Dengan mekanisme kemitraan yang jelas, hubungan antara Polda Sumsel dan perusahaan pers diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi publik yang berkualitas, sekaligus menjaga profesionalisme dan independensi masing-masing pihak.

Pimpinan Redaksi. H.Darwis Akbar.SH.MM.(Red)