BRI Cabang Balige dan Kejari Samosir Teken MoU, Perkuat Penanganan Masalah Hukum
Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Mendukung Pendampingan Hukum serta Menjaga Aset Negara
SAMOSIR, BERITA TOBA Beritafaktanews.my.id — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melalui penandatanganan nota kesepahaman atau *Memorandum of Understanding* (MoU), Selasa (26/10/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Samosir tersebut bertujuan memperkuat koordinasi kedua lembaga, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Humas BRI Cabang Balige, Surya M, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/10/2026), mengatakan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi BRI.
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Samosir untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Melalui kerja sama tersebut, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya terkait persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI Kantor Cabang Balige sebagai salah satu BUMN.
Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan kekayaan atau keuangan negara, sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, terutama dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum serta upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” ujar Annas.
Sementara itu, Pimpinan BRI Kantor Cabang Balige, Junaidi, didampingi Junaidi, S.H., selaku Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem) BRI KCP Pangururan, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Kejari Samosir.
Ia mengatakan, sebagai lembaga perbankan milik negara, BRI membutuhkan dukungan koordinasi dan pendampingan hukum, khususnya dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap koordinasi dan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi BRI Cabang Balige, termasuk dalam menjalankan kegiatan operasional di wilayah Kabupaten Samosir, dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menurut Junaidi, kerja sama tersebut menjadi langkah positif untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas BRI dalam melayani masyarakat.
“Harapannya, kerja sama ini dapat membantu penanganan berbagai persoalan hukum yang dihadapi BRI Cabang Balige hingga wilayah Kabupaten Samosir,” tutupnya. (Bee)
