Sekda Palembang Dorong BUMD Perkuat GCG, Dividen Tirta Musi Tembus Rp53,4 Miliar

IMG-20261027-WA0001

Rakor BUMD 2026 Tekankan Profesionalisme, Transparansi, dan Peningkatan Kontribusi terhadap PAD

 

 

 

PALEMBANG, Beritafaktanews.my.id— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan *Good Corporate Governance* (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Penegasan tersebut disampaikan Aprizal saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Kota Palembang Tahun 2026 di Aula Perumda Tirta Musi Palembang, Senin (26/10/2026).

 

Rakor mengusung tema “Peran BUMD dalam Meningkatkan Perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)”. Forum ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan pembinaan terhadap perusahaan daerah agar mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Aprizal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD memiliki tiga tujuan utama, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.

 

Karena itu, menurutnya, BUMD dituntut menjalankan usaha secara profesional, adaptif terhadap perkembangan dunia bisnis, serta mampu menangkap peluang inovasi. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan efisiensi operasional juga menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan kinerja perusahaan.

 

Saat ini, Pemerintah Kota Palembang memiliki sejumlah BUMD yang bergerak di bidang pelayanan publik, perdagangan, jasa, dan keuangan. Di antaranya Perumda Tirta Musi Palembang, Perumda Pasar Palembang Jaya, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (Perseroda), PT Patralog, serta PT BPR Palembang yang tengah menuju perubahan bentuk menjadi perseroda.

 

Dividen Jadi Penopang PAD

 

Kontribusi perusahaan daerah terhadap keuangan Kota Palembang terlihat dari pembagian dividen tahun buku 2025. Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi kegiatan, Perumda Tirta Musi Palembang mencatat dividen sebesar Rp53.428.213.881, Perumda Pasar Palembang Jaya Rp530.204.598, dan PT BPR Palembang Rp2.966.830.296.

 

Capaian tersebut menjadi salah satu modal bagi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD pada tahun-tahun mendatang. Setiap perusahaan diharapkan terus memperbaiki kinerja usaha, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan potensi pendapatan sesuai bidang usahanya.

 

Namun, peningkatan keuntungan harus berjalan seiring dengan tata kelola yang sehat. Penerapan GCG di lingkungan BUMD Pemkot Palembang mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

 

Prinsip GCG meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta pertanggungjawaban manajemen kepada para pemangku kepentingan.

 

Melalui tata kelola yang profesional, terbuka, dan berintegritas, BUMD diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjaga keberlanjutan usaha. Pengawasan pemerintah daerah juga perlu diperkuat agar kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.

 

Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik

 

Aprizal menegaskan, pengembangan BUMD harus sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palembang, yakni *Palembang Berdaya Palembang Sejahtera*. Dengan demikian, orientasi perusahaan daerah tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penciptaan iklim usaha yang kondusif, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

BUMD juga diharapkan mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, meliputi Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep, dan Palembang Belagak.

 

Untuk mencapai sasaran tersebut, setiap BUMD diminta menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta rencana bisnis yang telah disusun. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai target dan menghasilkan capaian yang terukur.

 

Rakor BUMD 2026 juga menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah, jajaran pengawas, dan manajemen perusahaan. Melalui koordinasi tersebut, setiap BUMD diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan, memperkuat strategi bisnis, dan meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.

 

Pemerintah Kota Palembang berharap forum ini menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat daya saing BUMD, meningkatkan kontribusi dividen terhadap PAD, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

 

Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Pimpinan Redaksi : H.Darwis Akbar.SH.MM.(Red)