Program Yanduan Bid Propam Polri: Bukti Nyata Pelayanan Cepat dan Responsif bagi Masyarakat
KALBAR, Beritafaktanews.my.id — Kecepatan dan responsivitas pelayanan pengaduan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya melalui program Yanduan (Pengaduan dan Pengendalian) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat. Hal ini dialami langsung oleh Sdr. Ismanto, warga Pontianak yang merasa sangat terbantu oleh keberadaan layanan pengaduan berbasis digital tersebut.
Pada tanggal 16 Oktober 2026, Sdr. Ismanto didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan perpindahantanganan secara tanpa hak dan melawan hukum atas aset milik pelapor berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi KB 179 ANE. Kendaraan tersebut diduga dialihkan oleh seorang penyidik yang bertindak sebagai penyidik pembantu dalam penanganan perkara pidana penipuan yang sebelumnya dilaporkan oleh Sdr. Ismanto, tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Berkat arahan dan kemudahan akses melalui program pengaduan online Yanduan Propam Mabes Polri, pengaduan yang disampaikan langsung diterima dan diproses dengan sangat cepat. Pada hari yang sama, pihak pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang menyatakan bahwa laporan telah diteruskan ke Subbag Pengawasan dan Pengendalian Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.
Tidak berhenti di situ, tak lama setelah pengaduan terdaftar, pihak Bidang Propam Polda Kalimantan Barat langsung menghubungi Sdr. Ismanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait substansi laporan yang disampaikan.
“Saya sangat mengapresiasi dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Divisi Propam Polri melalui program Yanduan ini. Pengaduan langsung ditanggapi, diproses, dan ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam menjaga integritas anggotanya dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Sdr. Ismanto.
Keberhasilan penanganan pengaduan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengaduan berbasis digital yang dikembangkan oleh Propam Mabes Polri telah berjalan efektif, memberikan akses yang mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian. Semoga layanan ini terus dijaga dan ditingkatkan ke depannya demi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Red)
