Posko Anti Narkoba Resmi Berdiri di Desa Nanjungan, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
PENDOPO, Beritafaktanews.my.id — Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika semakin diperkuat di wilayah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Hal ini ditandai dengan peresmian pendirian Posko Anti Narkoba yang berlokasi di Desa Nanjungan, hasil sinergi antara Polres Empat Lawang, Polsek Pendopo, dan Pemerintah Desa Nanjungan.
Kehadiran posko ini menjadi langkah nyata menjaga lingkungan desa dari bahaya narkoba, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan memerlukan kerja sama kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat.
Kapolsek Pendopo, Bapak Harahap, dalam kesempatan tersebut menyampaikan:
“Kehadiran Posko Anti Narkoba di Desa Nanjungan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata kepedulian kita bersama. Kami tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, posko ini diharapkan menjadi wadah informasi dan komunikasi yang terbuka. Jika warga melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor ke posko ini. Mari kita jaga desa kita bersama, jaga anak-anak kita, agar terbebas dari bahaya narkoba. Semoga langkah kecil ini membawa dampak besar bagi masa depan generasi kita.”
Kepala Desa Nanjungan, Ibu Devi Suarti, juga menyambut baik berdirinya posko tersebut:
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memilih Desa Nanjungan sebagai lokasi posko ini. Kami dari pemerintah desa sangat mendukung penuh keberadaannya. Mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya demi keamanan dan kesejahteraan warga kita semua.”
Semoga dengan adanya posko ini, Desa Nanjungan dan wilayah sekitarnya semakin bersih dari narkoba, aman, dan sejahtera.(Red)
