Polda Sumsel Tangkap Terduga Provokator Pengeroyokan Wartawan, Dua Sajam Disita

IMG-20261014-WA0041

PALEMBANG, Beritafaktanews.my.id — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kericuhan dan penganiayaan terhadap dua wartawan saat meliput aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (13/10/2026) sore.

 

Pria tersebut diketahui bernama Riki Kurniawan. Ia diamankan polisi dengan barang bukti dua bilah senjata tajam.

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana mengungkapkan penangkapan tersebut saat konferensi pers di Palembang, Selasa malam. Pihaknya memastikan kasus kekerasan yang mengakibatkan sejumlah orang terluka itu akan diusut secara menyeluruh.

 

“ Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini,” kata Rony.

 

Ia menegaskan, penyidik akan mendalami peristiwa tersebut menggunakan pendekatan *scientific crime investigation* untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

 

Dua wartawan yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik masing-masing Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis PAL TV.

 

Rachmad dilaporkan mengalami luka cukup parah setelah menjadi sasaran pengeroyokan. Ia mengalami pendarahan pada bagian hidung akibat kekerasan fisik yang dialaminya.

 

Sementara itu, Mulyadi mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir setelah berupaya melerai sekaligus menyelamatkan rekannya.

 

Selain kedua wartawan tersebut, kericuhan juga mengakibatkan dua mahasiswa dan seorang anggota Intelkam Polda Sumsel teridentifikasi sebagai korban.

 

**Berawal dari Ketegangan di Depan Mapolda**

 

Berdasarkan kronologi awal, kericuhan bermula di depan pintu kedua Mapolda Sumsel, kemudian meluas hingga kawasan lampu merah Simpang Polda pada Selasa sore.

 

Situasi memanas ketika sekelompok orang mengenakan kaus hitam yang sedang membagikan masker terlibat perselisihan dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung.

 

Rombongan mahasiswa tersebut hendak menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Ketegangan kemudian berujung pada kericuhan dan aksi kekerasan. Dalam situasi tersebut, dua wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan turut menjadi korban.

 

Penangkapan Riki Kurniawan menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan perkara tersebut. Namun, penyidik masih perlu mengungkap secara terang peran terduga pelaku, motif kericuhan, serta keterlibatan pihak lain.

 

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan. Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

 

(Red)