Polda Sumsel Ingatkan Pelecehan Seksual Bukan Candaan, Dorong Korban Berani Melapor

IMG-20261029-WA0002

PALEMBANG, Beritafaktanews.my.id — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Melalui talk show interaktif di Radio La Nugraha, Palembang. Rabu (28/10/2026), kepolisian mengajak masyarakat mengenali berbagai bentuk pelecehan seksual serta menghentikan kebiasaan menganggap perilaku tersebut sebagai candaan.

 

Edukasi yang menghadirkan IPDA Riska Mayangsari, S.S., M.H., sebagai narasumber itu dilaksanakan melalui Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel. Kegiatan tersebut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan seksual.

 

Dalam dialog yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, IPDA Riska menjelaskan bahwa pelecehan seksual tidak hanya berupa kontak fisik. Perilaku tersebut juga dapat berbentuk komentar bernuansa seksual, penghinaan terhadap tubuh, gestur yang melecehkan, pengiriman pesan digital bernuansa seksual, hingga ancaman penyebaran gambar intim.

 

Menurutnya, perilaku semacam itu tidak boleh dinormalisasi dengan alasan bercanda. Pelecehan seksual dapat mengganggu rasa aman, kepercayaan diri, serta proses belajar korban.

 

Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari orang tua, guru, pihak sekolah, teman sebaya, hingga masyarakat. Komunikasi terbuka antara anak dan orang dewasa yang dipercaya juga penting agar dugaan pelecehan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

 

Polda Sumsel turut menekankan bahwa setiap pengaduan harus ditangani secara serius dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Korban juga harus mendapatkan pendampingan yang tepat tanpa dihakimi maupun disalahkan atas peristiwa yang dialaminya.

 

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan saluran pengaduan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana. Layanan Call Center Polri 110 dapat dihubungi secara gratis. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan WhatsApp 0899 2 473 473 atau mengakses akun resmi Instagram Ditres PPA dan PPO.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sumatera Selatan.

 

Ia mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar membangun komunikasi yang terbuka dengan anak sehingga mereka merasa aman untuk bercerita dan berani melapor ketika mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

 

Melalui dialog publik dan edukasi berkelanjutan, Polda Sumsel berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelecehan seksual semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di ruang digital.

 

Pimpinan Redaksi H.Darwis Akbar.SH.MM (Red)