Perkelahian Melibatkan Pelajar SMK dan SMP, Berujung Laporan Orang Tua ke Polisi

IMG-20260828-WA0015

KAYUAGUNG, beritafaktanews.my.id — Peristiwa kekerasan yang melibatkan sejumlah pelajar terjadi di lingkungan SMKN 1 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian tersebut kini telah dilaporkan pihak keluarga korban kepada kepolisian.

Korban merupakan seorang anak berinisial V yang masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan keluarga, V diduga mengalami kekerasan setelah sebelumnya mendatangi SMKN 1 Kayuagung untuk menemui seorang temannya yang dalam pemberitaan ini disebut Bunga sebagai nama samaran.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada keluarga, saat berada di sekolah tersebut, Bunga menceritakan kepada V bahwa dirinya sebelumnya merasa terganggu oleh seseorang yang disebut Valen.

V kemudian mencari teman Bunga yang bersekolah di SMKN 1 Kayuagung dan menanyakan keberadaan Valen. Setelah ditunjukkan, V menghampiri Valen dan keduanya sempat berbicara mengenai persoalan tersebut.

Dalam percakapan itu, V disebut menanyakan apakah persoalan tersebut akan dilanjutkan atau diselesaikan secara damai. Valen kemudian meminta maaf dan memilih berdamai. Keduanya pun disebut telah sepakat mengakhiri persoalan.

Setelah itu, V kembali duduk bersama Bunga dan seorang teman lainnya sambil menggunakan telepon genggam.

Namun, sekitar lima menit kemudian, menurut keterangan korban, Valen datang kembali bersama sejumlah orang. V yang sedang duduk kemudian diduga dihampiri dan dipukul.

Setelah pukulan pertama, sejumlah orang lainnya disebut turut melakukan kekerasan terhadap V.

Akibat kejadian tersebut, V mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh. Di antaranya pembengkakan pada pipi kanan, lecet pada pergelangan dan siku, memar pada bagian pinggul, serta lecet pada bagian leher.

V selanjutnya menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD Kayuagung. Berdasarkan keterangan keluarga, setelah mendapat pemeriksaan dan penanganan medis, kondisi korban memungkinkan untuk menjalani pemulihan di rumah.

Dilaporkan ke Polisi

Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres OKI untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/880/VIII/2026/Sumsel/RES OKI dan LP/B/482/VIII/2026/SPKT.

Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian untuk mengungkap secara objektif kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan perlindungan serta keadilan bagi anak yang diduga menjadi korban.

Karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur, identitas korban maupun anak-anak lain yang berkaitan dengan perkara tidak dicantumkan untuk menjaga perlindungan anak.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan identitas, foto, video, maupun informasi pribadi anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Catatan: Seluruh kronologi dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan korban dan keluarga. Perkara masih dalam proses penanganan kepolisian. Penentuan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(R01-R12-Red)