Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Belum Jelas
PALEMBANG, beritafaktanews.my.id — Nasib sebanyak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai kemungkinan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu.
Pemerintah Provinsi Sumsel masih mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah sebelum mengambil keputusan terkait pengalihan status tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, mengatakan kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat,” kata Edward, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, keputusan pengalihan status tidak semata-mata berdasarkan ketersediaan anggaran. Pemprov Sumsel juga akan mempertimbangkan sejumlah aspek lainnya, mulai dari administrasi jabatan, kebutuhan dan beban kerja organisasi perangkat daerah (OPD), kinerja, kedisiplinan, hingga produktivitas pegawai.
“Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu,” ujarnya.
Edward menjelaskan, Pemprov Sumsel akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk membahas mekanisme pengalihan status PPPK paruh waktu.
Ia memastikan Pemprov Sumsel tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, penerapannya di daerah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kondisi masing-masing daerah.
“Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah,” jelasnya.
5.990 PPPK Berstatus Paruh Waktu
Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel tercatat sebanyak 18.328 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan 5.990 orang berstatus PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu tersebut tersebar dalam sejumlah bidang. Tenaga guru menjadi kelompok terbesar dengan jumlah 2.149 orang.
Kemudian tenaga teknis dan kependidikan sebanyak 1.942 orang, tenaga teknis lainnya sebanyak 1.898 orang, serta tenaga kesehatan sebanyak satu orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel berasal dari sektor pendidikan dan tenaga teknis.
PPPK Tetap Berpeluang Ikut Seleksi CPNS
Di sisi lain, Edward menyebut PPPK penuh waktu tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen.
“PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut,” ungkapnya.
Pemprov Sumsel selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme dan kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Untuk sementara, nasib 5.990 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel masih menunggu kebijakan lebih lanjut, dengan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama. (Red)
