Kapolda Sumsel Tegaskan Kasus Pengeroyokan Jurnalis dan Penganiayaan Mahasiswa Diusut Tuntas
PALEMBANG, Beritafaktanews.my.id – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa penanganan kasus kericuhan saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel masih terus berlanjut. Polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua jurnalis menjadi korban pengeroyokan, tiga mahasiswa mengalami penganiayaan, serta seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Rony memastikan jumlah tersangka dalam perkara tersebut berpotensi bertambah. Sebelumnya, penyidik telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Rony seusai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama para pimpinan redaksi (Pimred) media di lantai 7 Gedung Mapolda Sumsel, Rabu (21/10/2026).
“Polda Sumsel tetap berkomitmen kasus ini diungkap tuntas. Pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan secara pidana. Sebelumnya ada tiga yang diamankan, nah ini akan bertambah,” ujar Rony.
Ia menjelaskan, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para jurnalis maupun mahasiswa.
Keterangan tersebut selanjutnya akan dicocokkan dengan alat bukti lain untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
“Beberapa pihak yang teman-teman wartawan dan mahasiswa sampaikan, ada inisial-inisial tertentu, sudah kami ambil keterangannya. Tentunya keterangan ini akan kami sandingkan dengan alat bukti yang lain. Siapa pun dia harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rony menyebut Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, menurutnya, pemeriksaan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan keseluruhan peristiwa sehingga masih perlu didalami melalui pencocokan dengan bukti-bukti lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut, termasuk pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di lokasi, perlu dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.
“Kemarin pimpinan ADO sudah diambil keterangan, tapi saya tidak puas. Saya sampaikan tetap disandingkan dengan bukti lain. Termasuk juga ormas yang satu itu,” tandasnya.
Kapolda menegaskan, proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan setiap orang yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.(Red)
