HARTA SHERLY TJOANDA TERCATAT RP709 MILIAR, RUMAH MEWAH DI MENTENG JADI SOROTAN
JAKARTA, Beritafaktanews.my.id — Kekayaan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi sorotan publik. Selain nilai hartanya yang mencapai ratusan miliar rupiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rumah mewah yang dikaitkan dengan keluarganya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, turut menarik perhatian.
Rumah yang disebut berada di Jalan Teuku Cik Di Tiro, Menteng, tersebut memiliki tampilan megah dengan arsitektur bergaya Eropa. Bangunannya didominasi warna krem, dilengkapi pilar-pilar besar dan pagar hitam tinggi dengan pintu gerbang geser.
Bagian dalam rumah juga pernah diperlihatkan melalui unggahan media sosial Sherly maupun putrinya, Benneisha Edelyn. Dalam sejumlah unggahan, terlihat dapur dengan permukaan menyerupai marmer berwarna abu-abu, furnitur kayu, serta ruangan luas dengan lantai gelap dan tirai abu-abu.
Meski demikian, kepemilikan rumah tersebut perlu dipastikan melalui dokumen atau keterangan resmi. Tampilan bangunan dan unggahan media sosial saja tidak cukup untuk memastikan status kepemilikannya.
**Kekayaan dalam LHKPN**
Nama Sherly Tjoanda menjadi perhatian setelah laporan mengenai kekayaannya beredar luas. Dalam data LHKPN yang dikutip oleh media pada Februari 2025, total kekayaannya disebut mencapai sekitar Rp709,76 miliar setelah dikurangi utang.
Rincian yang dimuat dalam laporan tersebut meliputi sejumlah kategori harta, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Untuk kategori tanah dan bangunan, nilai yang tercantum mencapai Rp201,13 miliar. Sementara itu, alat transportasi dan mesin dilaporkan senilai sekitar Rp7,06 miliar.
Dalam daftar kendaraan, terdapat sejumlah mobil, antara lain Land Rover Range Rover, Lexus, Toyota Alphard, dan Hummer Jeep, serta sebuah sepeda motor Kawasaki.
Namun, angka kekayaan yang beredar perlu dibaca secara cermat. Naskah sumber juga memuat angka Rp209 miliar yang disebut sebagai nilai kekayaan Sherly, tetapi angka tersebut berbeda dengan total harta Rp709,76 miliar dalam rincian yang sama.
Karena itu, angka yang benar perlu dicocokkan dengan laporan LHKPN resmi berdasarkan tahun pelaporan, status laporan, serta rincian harta dan kewajiban yang tercatat.
**Pernah Mengaku Belum Memahami Birokrasi**
Di sisi lain, Sherly pernah menyampaikan bahwa dirinya bukan berasal dari kalangan yang memahami birokrasi pemerintahan secara mendalam sebelum menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
Dalam acara ramah tamah setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sherly meminta dukungan dan doa dari keluarga serta sahabat mendiang suaminya, Benny Laos.
Ia mengakui perjalanan memimpin Maluku Utara tidak akan mudah. Sherly juga menyatakan kesiapannya menghadapi berbagai tantangan dan bangkit ketika mengalami kesulitan.
Benny Laos, suami Sherly, meninggal dunia pada 12 Oktober 2024. Setelah kepergiannya, Sherly melanjutkan perjalanan politik hingga menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Informasi mengenai harta kekayaan pejabat publik merupakan bagian penting dari keterbukaan penyelenggaraan negara. Meski demikian, penilaian terhadap jumlah kekayaan, sumber perolehannya, maupun kepemilikan aset tertentu harus didasarkan pada dokumen resmi dan informasi yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata dugaan atau pemberitaan yang beredar di media sosial.
Catatan penting sebelum diterbitkan:
* Angka kekayaan berbeda: Rp209 miliar dan Rp709,76 miliar bukan angka yang dapat dipertukarkan. Berdasarkan rincian yang Anda kirim, total harta Rp734.238.275.672 dikurangi utang Rp24.478.040.078 menghasilkan kekayaan bersih Rp709.760.235.594.
* Status rumah Menteng: Hubungan rumah tersebut dengan Sherly atau Benny Laos perlu dikonfirmasi melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
* Sumber kekayaan: Jangan menyatakan seluruh kekayaan berasal dari warisan Benny Laos tanpa bukti dokumen yang mendukung.
Data LHKPN: Sebelum tayang, cocokkan angka dan status jabatan dalam laporan dengan dokumen resmi KPK, karena data yang Anda kirim mencantumkan jabatan “Calon Gubernur”.
(Red)
