Dinas PMD Halmahera Timur Targetkan Percepatan Pelantikan BPD Guna Kelancaran Musyawarah Desa

0-3840x2174-0-0-{}-0-24#

0-3840x2174-0-0-{}-0-24#

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berupaya menggenjot proses pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih. Langkah cepat ini diambil demi memastikan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa tidak mengalami hambatan.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Timur, Khalid Abbas, mengatakan Surat Keputusan (SK) pelantikan BPD telah ditandatangani Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.

 

“SK pelantikan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,” ujar Khalid saat ditemui awak media di depan Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (5/10/2026).

 

Khalid mengatakan pelantikan dijadwalkan pada awal Oktober sesuai arahan Bupati. Namun, waktu pelaksanaannya masih menyesuaikan agenda Ubaid Yakub.

 

“Untuk jadwal pelantikan, sesuai saran pimpinan akan di awal Oktober ini. Kita lihat dan menyesuaikan dengan waktu Pak Bupati,” katanya.

 

Menurut Khalid, percepatan pelantikan diperlukan agar fungsi pemerintahan dan musyawarah di tingkat desa dapat berjalan optimal.

 

“Karena setelah BPD dilantik, tentu akan memperlancar musyawarah baik di tingkat desa, dusun, RT dan RW,” ujarnya.

 

Dia menambahkan, pelantikan BPD juga diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai kepentingan desa yang masih tertunda.

 

“Mungkin ada kepentingan-kepentingan desa yang perlu dipercepat, makanya diupayakan pelantikan BPD ini cepat,” kata Khalid.(*)