Bahlil: Penetapan RKAB Batu Bara Harus Hati-Hati, Prioritaskan Harga dan PNBP Negara

IMG-20260806-WA0026

JAKARTA, beritafaktanews.my.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penetapan target produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) harus dilakukan secara hati-hati agar keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar tetap terjaga. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga batu bara di pasar domestik maupun internasional.

Menurut Bahlil, pemerintah tidak ingin peningkatan produksi yang berlebihan justru menyebabkan kelebihan pasokan sehingga harga batu bara anjlok. Karena itu, penyusunan RKAB selalu mempertimbangkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran.

“RKAB kita lakukan dengan penuh kehati-hatian dengan memperhatikan permintaan dan penawaran. Tujuannya adalah idealnya kita menambang banyak, tetapi harganya juga harus tetap bagus,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Kamis (6/8/2026).

Ia menilai, produksi yang tidak terkendali tidak hanya berpotensi menekan harga komoditas, tetapi juga dapat mengurangi nilai ekonomi cadangan mineral yang seharusnya bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengelolaan sektor pertambangan harus memperhatikan prinsip keberlanjutan demi kepentingan generasi mendatang.

Bahlil menambahkan, pemerintah tetap membuka peluang relaksasi RKAB, namun dilakukan secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sekaligus mempertimbangkan perkembangan harga batu bara di pasar internasional.

“Kalau hari ini kita tidak berhati-hati, dampaknya harga bisa terkoreksi. Tambang yang seharusnya bisa dijual dengan harga baik dalam waktu panjang justru akan kehilangan nilai. Karena itu relaksasi RKAB dilakukan secara terukur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan persetujuan RKAB bagi perusahaan tambang yang memberikan kontribusi royalti lebih besar kepada negara. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara.

Menurutnya, orientasi pemerintah saat ini bukan lagi mengejar besarnya volume produksi semata, melainkan meningkatkan nilai penerimaan negara.

“Mana yang lebih baik, produksi 1 miliar ton dengan PNBP Rp120 triliun atau produksi 800 juta ton tetapi PNBP Rp130 triliun? Tentu kita pilih yang memberikan penerimaan negara lebih besar. Barang kita tidak boleh dijual murah,” tegas Bahlil.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga batu bara, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya mineral dilakukan secara berkelanjutan. (Red)