Rutan Kelas IIB Maninjau Perkuat Kemitraan Media, Dorong Transparansi dan Tangkal Hoaks

IMG-20261022-WA0038

MANINJAU, Beritafaktanews.my.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau terus memperkuat strategi komunikasi publik dan kemitraan dengan insan pers guna meningkatkan transparansi informasi, menangkal penyebaran berita bohong (hoaks), serta membangun citra positif instansi pemasyarakatan.

Strategi tersebut diarahkan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang bertanggung jawab dengan mengedepankan integritas, efektivitas komunikasi, serta sinergi antara jajaran pemasyarakatan, media, dan masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Moh. Hadi, S.H., menyampaikan bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bentuk Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan (SABer PAS). Program ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan kehumasan jajaran Rutan, termasuk dalam mengelola publikasi dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

Penguatan kapasitas tersebut mencakup pembentukan citra positif, penyusunan strategi komunikasi, manajemen publikasi, hingga penanganan komunikasi dalam situasi krisis (crisis communication plan).

Melalui program ini, jajaran Rutan diharapkan mampu menyampaikan informasi secara profesional sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers.

Sinergi tiga pilar, yakni jajaran pemasyarakatan, media, dan masyarakat, menjadi bagian penting dalam mendukung penyebaran informasi yang terbuka dan terpercaya.

Perkuat Keterbukaan Informasi dan Pengawasan Publik

Dalam mendukung transparansi, media juga diharapkan menjadi mitra kontrol sosial yang membantu mengawasi pelaksanaan pelayanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Maninjau.

Salah satu informasi yang perlu disampaikan secara terbuka adalah komitmen pelayanan tanpa pungutan liar (pungli). Pelayanan bagi warga binaan dan keluarga harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa biaya di luar aturan resmi.

Selain itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai saluran pengaduan resmi, termasuk SP4N-LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Moh. Hadi menekankan pentingnya penyebarluasan informasi mengenai mekanisme pengaduan agar masyarakat mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun keluhan terkait pelayanan.

Keterbukaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Publikasikan Kegiatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Dalam bidang publikasi, Rutan Kelas IIB Maninjau juga mendorong penyampaian informasi mengenai kegiatan keamanan, ketertiban, dan pembinaan warga binaan.

Publikasi kegiatan keamanan antara lain mencakup pelaksanaan razia hunian yang melibatkan unsur terkait, seperti TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sesuai pelaksanaan dan kewenangan masing-masing. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung komitmen pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Di sisi lain, berbagai kegiatan pembinaan positif juga menjadi bagian dari informasi yang perlu diketahui masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pembinaan kemandirian, seperti pelepasan bibit ikan, kegiatan keagamaan berupa tabligh akbar, serta program pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Penyampaian informasi mengenai kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembinaan dan upaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Bangun Kemitraan dengan Insan Pers

Sebagai bagian dari penguatan hubungan media, Rutan Kelas IIB Maninjau juga menjalin kemitraan dengan tim media Kalam Indonesia News yang diwakili Citra Jaya.

Kemitraan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dan koordinasi dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan serta program pemasyarakatan kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.

Melalui kerja sama yang profesional, Rutan Kelas IIB Maninjau diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi publik sekaligus membangun hubungan yang konstruktif dengan insan pers.

Penguatan komunikasi publik dan kemitraan media tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan keterbukaan informasi yang dijalankan secara konsisten, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang benar mengenai kegiatan Rutan Kelas IIB Maninjau sekaligus berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik.

(Citra Jaya)