33 Penyedia Kuasai 217 Paket Konstruksi Lahat Senilai Rp91 Miliar, LGI Desak Audit SKP
LAHAT, Beritafaktanews.my.id — Konsentrasi paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menjadi sorotan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel. Berdasarkan analisis awal dashboard pengadaan Tahun Anggaran 2026, sebanyak 33 penyedia tercatat memperoleh enam hingga 10 paket pekerjaan, dengan total 217 paket senilai sekitar Rp91,06 miliar.
Temuan awal tersebut mendorong LGI Sumsel mendesak pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan Sisa Kemampuan Paket (SKP), kapasitas pelaksanaan pekerjaan, serta ketepatan evaluasi kualifikasi penyedia dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menilai data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen pengadaan dan verifikasi kondisi pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya melihat perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender. Pemeriksaan juga harus memastikan penyedia memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
“Yang harus diperiksa bukan sekadar berapa paket yang dimenangkan perusahaan. Pertanyaan mendasarnya, berapa pekerjaan yang masih aktif ketika mereka mengikuti tender berikutnya, bagaimana perhitungan SKP-nya, dan apakah kemampuan teknis serta sumber daya mereka benar-benar memadai,” menjadi penekanan dalam agenda pengawasan LGI Sumsel.
### 33 Penyedia Tercatat Memperoleh 217 Paket
Berdasarkan pemetaan awal yang disampaikan, terdapat 33 penyedia yang masing-masing tercatat memperoleh enam hingga 10 paket pekerjaan konstruksi. Nilai gabungan seluruh paket tersebut mencapai sekitar Rp91,06 miliar.
Berikut daftar penyedia beserta jumlah paket dan nilai gabungan yang dicatat dalam pemetaan tersebut:
1. CV Arsi Jaya Konstruksi — 10 paket, Rp2,86 miliar.
2. CV Cantika Konstruksi — 9 paket, Rp3,97 miliar.
3. CV Tri Tunggal Group — 8 paket, Rp4,21 miliar.
4. CV Raje Bungkuk — 8 paket, Rp2,42 miliar.
5. CV Kite Beguyur Group — 8 paket, Rp2,26 miliar.
6. CV Roma Salim Brothers — 7 paket, Rp5,10 miliar.
7. CV Alfatih Konstruksi — 7 paket, Rp3,80 miliar.
8. CV Arshaq Construction — 7 paket, Rp3,07 miliar.
9. CV Sampurnaraya — 7 paket, Rp2,96 miliar.
10. CV Azka Anugerah — 7 paket, Rp2,28 miliar.
11. CV Salak Pasundan Prima — 7 paket, Rp2,01 miliar.
12. CV Puyang Ayek Dehas — 6 paket, Rp4,97 miliar.
13. CV Lintang Gema Mandiri — 6 paket, Rp4,93 miliar.
14. CV Zafran Dua Bersaudara — 6 paket, Rp4,35 miliar.
15. CV Angling Jaya — 6 paket, Rp4,12 miliar.
16. CV Putra Sakti Bersaudara — 6 paket, Rp3,90 miliar.
17. CV Barra Mahardika Pratama — 6 paket, Rp3,55 miliar.
18. CV Semidang Gumay — 6 paket, Rp3,00 miliar.
19. CV Lingkar MR — 6 paket, Rp2,90 miliar.
20. CV Dwi Utama Bakti — 6 paket, Rp2,86 miliar.
21. CV Depaza Prabu Jaya — 6 paket, Rp2,67 miliar.
22. Arrayanmr — 6 paket, Rp2,40 miliar.
23. CV Tunas Muda Trimatra — 6 paket, Rp2,01 miliar.
24. Bighai Construction — 6 paket, Rp1,82 miliar.
25. CV Al Azzan Bersaudara — 6 paket, Rp1,62 miliar.
26. CV Ariel Putra Lintang — 6 paket, Rp1,54 miliar.
27. CV Arkatama Antines — 6 paket, Rp1,54 miliar.
28. CV Gas — 6 paket, Rp1,53 miliar.
29. CV Robert Konstruksi Persada — 6 paket, Rp1,52 miliar.
30. CV Dualindo Perkasa — 6 paket, Rp1,35 miliar.
31. Robet Manoban — 6 paket, Rp1,33 miliar.
32. CV Besemah Baghi Group — 6 paket, Rp1,15 miliar.
33. CV Putri Jaya Bersama Konstruksi — 6 paket, Rp1,03 miliar.
Nilai tersebut dibulatkan untuk kepentingan penyajian berita. Jumlah paket dan nilai gabungan merupakan hasil pengelompokan data pada dashboard pengadaan dan belum menjadi hasil audit terhadap kontrak maupun pembayaran.
### LGI: Banyak Paket Bukan Otomatis Pelanggaran
LGI Sumsel menegaskan, banyaknya paket yang diperoleh satu perusahaan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Penilaian harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku dan kondisi setiap proses pemilihan penyedia.
Dalam pengadaan konstruksi, SKP menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa untuk menilai kemampuan penyedia menangani pekerjaan sesuai persyaratan pengadaan.
Karena itu, jumlah paket yang diperoleh sepanjang satu tahun anggaran tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah pekerjaan yang masih aktif ketika perusahaan mengikuti tender berikutnya.
Pemeriksaan perlu mencocokkan tanggal penetapan pemenang, tanggal penandatanganan kontrak, masa pelaksanaan, status serah terima pekerjaan, dokumen kualifikasi, serta perhitungan SKP pada setiap paket.
Selain aspek administratif, pemeriksaan juga perlu mencakup ketersediaan tenaga teknis, peralatan, jadwal pelaksanaan, dan progres fisik pekerjaan di lapangan.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bertumpu pada data dalam sistem, tetapi juga menguji apakah penyedia benar-benar memiliki kapasitas untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu yang ditetapkan.
### Pokja, PPK, dan Inspektorat Didorong Turun Tangan
Atas temuan awal tersebut, LGI Sumsel mendorong Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan penjelasan mengenai proses verifikasi kualifikasi penyedia serta pengawasan pelaksanaan kontrak.
Inspektorat Kabupaten Lahat juga didorong melakukan pemeriksaan berbasis risiko terhadap paket-paket yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara persyaratan pengadaan dan kemampuan pelaksanaan pekerjaan.
LGI meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mengacu pada dokumen resmi, ketentuan pengadaan yang berlaku, dan kondisi faktual di lapangan.
Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi.
Bagi LGI Sumsel, anggaran pengadaan merupakan uang publik yang harus menghasilkan pekerjaan berkualitas, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Transparansi dalam proses pemilihan penyedia serta pengawasan pelaksanaan kontrak menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah daerah.
Hingga data tersebut diverifikasi lebih lanjut, temuan 33 penyedia dengan 217 paket senilai sekitar Rp91,06 miliar masih merupakan pemetaan awal dan belum membuktikan adanya pelanggaran SKP.
Klarifikasi dari para penyedia, Pokja Pemilihan, PPK, dan Pemerintah Kabupaten Lahat diperlukan untuk memastikan kesesuaian data sekaligus memperoleh gambaran utuh mengenai proses pengadaan tersebut.
**Sumber:** Analisis awal dashboard pengadaan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan untuk pemeriksaan.
Catatan redaksi: Sebelum diterbitkan, angka total 217 paket dan Rp91,06 miliar sebaiknya direkonsiliasi kembali dengan data sumber. Naskah juga perlu dilengkapi klarifikasi pihak terkait agar pemberitaan berimbang dan tidak menimbulkan kesan bahwa penyedia yang disebut telah terbukti melanggar ketentuan.
(Red)
