KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Akui Ada Kegiatan Pemeriksaan Sejumlah Pihak
JAKARTA, beritafaktanews.my.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi yang menyebut telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya beredar informasi yang menyebut adanya operasi senyap KPK di Kabupaten Bogor. Dalam informasi tersebut disebutkan sejumlah kepala dinas diamankan dan terdapat barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar.
Informasi yang beredar juga menyebut terdapat enam orang yang dibawa ke kantor KPK serta dugaan penerimaan uang dari pihak rekanan pemerintah daerah.
Namun, KPK memastikan informasi mengenai OTT tersebut tidak benar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis petang, menyampaikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi.
Meski membantah adanya OTT, KPK mengakui memang terdapat kegiatan lain yang sedang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Budi, kegiatan tersebut berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” ujarnya.
Budi menegaskan KPK akan menyampaikan informasi mengenai kegiatan tersebut kepada publik apabila waktunya sudah tepat.
“Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar informasi dari sumber internal KPK yang menyebut adanya barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi yang disebut berlangsung di Kabupaten Bogor. Sumber tersebut juga menyebut sejumlah kepala dinas telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi awal itu juga menyebut dugaan adanya penerimaan uang dari pihak rekanan pemerintah daerah dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar.
Namun, seluruh informasi mengenai OTT tersebut belum dapat dijadikan sebagai fakta karena telah dibantah secara resmi oleh KPK.
Dengan demikian, hingga Kamis (20/8/2026), fakta yang dapat dikonfirmasi adalah KPK memang melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait tindak lanjut laporan masyarakat, tetapi KPK membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan OTT.
KPK juga belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai perkara maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan. (Red)
