Polda Sumsel Sosialisasikan Perpres Nomor 19 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola SDM Polri
PALEMBANG, Beritafaktanews.my.id — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) dan profesionalisme personel melalui sosialisasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2026, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Lounge Ampera, Lantai 7 Mapolda Sumsel, tersebut menghadirkan tim Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi jajaran terkait penerapan kebijakan nasional guna mendukung pengelolaan personel yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi dipimpin Kabag Pengkajian Sistem Biro Pengkajian dan Strategi (Kabagjiansis Rojianstra) SSDM Polri Kombes Pol. Philemon Ginting, S.I.K., M.H. Ia didampingi Kasubbagsisdalpers Bagjiansis Rojianstra SSDM Polri AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., IPTU Mas Iqbal Azizi Zulfian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., BRIPTU Rahmaddiansyah, S.M., serta BRIPDA Nadia Zahra Bahraini Rochmadi.
Kegiatan tersebut diikuti personel Bagian Pembinaan Karier (Bagbinkar) Biro SDM Polda Sumsel, para Kasubagrenmin, bendahara pengeluaran, serta personel urusan keuangan dari masing-masing satuan kerja.
Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis dan administratif, sehingga implementasi kebijakan berjalan terarah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan regulasi yang menjadi landasan penguatan tata kelola organisasi dan manajemen personel. Kesamaan persepsi antarsatuan kerja dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat akuntabilitas, serta menunjang efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kombes Pol. Philemon Ginting menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan kebijakan secara konsisten merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri.
“Implementasi regulasi ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus berbenah dan bertransformasi. Pengelolaan personel yang profesional, berintegritas, dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
Penguatan tata kelola SDM juga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Melalui pengelolaan personel yang tertib dan profesional, pelaksanaan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum diharapkan semakin optimal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel mendukung penguatan pemahaman regulasi dan manajemen organisasi sebagai bagian dari pembinaan internal yang berkelanjutan.
“Polda Sumsel terus berupaya meningkatkan profesionalisme personel melalui penguatan pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola organisasi. Dengan manajemen yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, kami berharap seluruh jajaran semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dan tertib. Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berharap seluruh jajaran semakin siap memahami dan melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan penguatan SDM dan tata kelola organisasi secara berkelanjutan, Polda Sumsel berkomitmen mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Salam hangat, Darwis Akbar, S.H., M.M. (Red)
