Penyidik Amankan Uang Rp1,9 Miliar, 20 Orang Diciduk dalam OTT Terkait Dugaan Suap Proyek dan Audit BPK

IMG-20261018-WA0001

JAKARTA, Beritafaktanews.my.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebuah tong besar berwarna biru saat memeriksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Wadah tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut penyidik.

 

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), tong biru itu dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Hamenang. Penyidik mengangkutnya di atas pundak.

 

Tong tersebut tampak tertutup rapat dan ditempeli label bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa wadah itu turut diamankan dalam operasi penindakan tersebut. Menurut dia, tong itu diduga berkaitan dengan penyimpanan uang yang diterima oleh pihak yang sedang diperiksa.

 

“Ember atau tong tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

 

Selain tong biru, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut bertambah dari informasi penyitaan sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1 miliar.

 

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi.

 

Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.01 WIB. Ia datang dengan pengawalan penyidik menggunakan mobil berwarna hitam. Saat tiba, Hamenang terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih.

 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang, termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta.

 

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan suap proyek serta dugaan pengondisian hasil audit BPK. Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujar Budi.

 

Meski demikian, dugaan keterlibatan para pihak dan fungsi tong biru dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. KPK akan mendalami asal-usul uang, pihak yang diduga menyerahkan maupun menerima, serta kaitannya dengan proyek dan pemeriksaan audit yang sedang diselidiki.

 

(Red)