Polemik Shopping Center, DPRD Siap Fasilitasi Dialog Pedagang dan Pemkot Metro
METRO, Beritafaktanews.my.id – Polemik rencana pembongkaran Pasar Shopping Center Kota Metro semakin mengemuka. Bukan hanya menyangkut nasib pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), persoalan ini juga menyisakan pertanyaan besar mengenai masa depan aset daerah tersebut setelah pembongkaran dilakukan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Yusron Fauzi Saleh, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tidak hanya berfokus pada rencana pembongkaran, tetapi juga menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut. Ia menegaskan, dialog terbuka harus menjadi jalan utama untuk mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Pria yang akrab disapa Bung Icon itu mengikuti perkembangan polemik Shopping Center yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian pelaku UMKM dan komunitas ekonomi kreatif. Menurutnya, pemerintah perlu mendengar langsung aspirasi pedagang sebelum mengambil langkah yang berdampak terhadap keberlangsungan usaha mereka.
“Siapkan tempat relokasinya. Sosialisasikan lagi, buka dialog antara pedagang dan pemerintah. Kita tidak menghalangi ekonomi kreatif untuk berusaha di sana, tetapi harus dilihat kembali kelayakan bangunannya,” tegas Yusron, Rabu (14/10/2026).
Ia menilai, persoalan keselamatan bangunan dan keberlangsungan ekonomi pedagang tidak seharusnya dipertentangkan. Sebagai pemilik aset, Pemkot Metro memang memiliki tanggung jawab memastikan keamanan pengunjung dan pelaku usaha. Namun, tanggung jawab tersebut juga harus diiringi perencanaan relokasi yang jelas, layak, dan tidak memutus mata pencaharian masyarakat secara tiba-tiba.
Menurut Icon, apabila pembongkaran tetap menjadi pilihan pemerintah, kepastian lokasi pengganti harus disampaikan sejak awal. Pedagang perlu mengetahui di mana mereka akan melanjutkan usaha, bagaimana akses calon pembeli, serta fasilitas apa saja yang disediakan. Tanpa kejelasan tersebut, kebijakan penataan berisiko menimbulkan ketidakpastian ekonomi bagi masyarakat kecil.
Namun, kader PKB itu menegaskan ada persoalan lain yang tidak kalah penting dan harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah, yakni peruntukan kawasan Shopping Center setelah bangunannya dibongkar. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah lahan tersebut akan dibangun kembali menjadi pusat perdagangan, dikembangkan melalui skema kerja sama, atau dialihkan untuk kepentingan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting, sampaikan kepada pedagang dan masyarakat Kota Metro terkait rencana pemerintah setelah membongkar Shopping Center. Akan dibangun apa di sana, tidak mungkin dibiarkan menjadi tanah kosong. Siapa calon pengembangnya juga harus diinformasikan kepada publik,” tegasnya.
Ia menilai keterbukaan mengenai rencana pascapembongkaran penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika pemerintah telah memiliki konsep pengembangan kawasan atau rencana melibatkan pihak ketiga, informasi mengenai tujuan proyek, mekanisme pemilihan pengembang, skema kerja sama, serta manfaatnya bagi daerah perlu disampaikan secara proporsional dan dapat diuji publik,” bebernya.
Diketahui, sorotan tersebut semakin relevan setelah Pemkot Metro menghentikan penarikan retribusi umum dan sampah di kompleks Shopping Center mulai 9 Oktober 2026. Kebijakan itu didasarkan pada surat Sekretariat Daerah Kota Metro Nomor 900.1.13.1/E006-26409/B04/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, yang merujuk pada pembahasan rencana penghapusan bangunan dalam rapat pada 5 Oktober 2026.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro, Ardah, menyatakan rencana pembongkaran tetap berjalan, meskipun jadwal pelaksanaannya belum dipastikan. Sosialisasi pengosongan dan penghentian retribusi yang dilakukan petugas gabungan pada Jumat (9/10/2026) juga diwarnai penolakan sejumlah pedagang. Situasi tersebut memperlihatkan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka agar kebijakan pemerintah tidak semakin memperlebar jarak dengan masyarakat yang terdampak.
Bung Icon menilai perkembangan ekonomi kreatif di Kota Metro selama beberapa tahun terakhir merupakan potensi yang patut dipertahankan. Kehadiran pelaku usaha yang menghidupkan kembali kawasan Shopping Center harus menjadi pertimbangan dalam merancang masa depan pusat perdagangan tersebut.
“Kami berharap polemik ini menjadi pelajaran bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk membangun komunikasi, memperkuat kepastian hukum, serta mencari solusi yang tidak mengabaikan keselamatan maupun kepentingan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Yusron menyatakan siap menjembatani dialog antara Pemkot Metro dan para pedagang. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan kejelasan mengenai kelayakan bangunan, skema relokasi, penghentian retribusi, serta rencana pemanfaatan lahan setelah pembongkaran.
“Penataan Shopping Center tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan menghapus bangunan lama, tetapi juga dari transparansi pengelolaan aset daerah, kepastian masa depan pedagang, dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat Kota Metro. Jawaban atas beragam persoalan rencana pembongkaran shopping center itu yang seharusnya disampaikan oleh Pemkot kepada masyarakat khususnya pedagang,” pungkas Icon. (Rza)
