KPK OTT BUPATI BOLTARA, 14 ORANG DIAMANKAN
JAKARTA, beritafaktanews.my.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut/Boltara), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di lapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, total terdapat 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, selain lima orang yang diamankan di Jakarta, sejumlah pihak lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Namun, KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
KPK juga belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan dan penentuan status hukum selesai. (Red)
