Sembilan Bulan Jasa BPJS Belum Dibayar, Staf RSUD Maba Halmahera Timur Ancam Mogok Kerja
HALMAHERA TIMUR – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba, Kabupaten Halmahera Timur, terancam lumpuh total. Para tenaga medis dan staf rumah sakit mengancam akan melakukan aksi mogok kerja menyusul tidak jelasnya pencairan klaim jasa pelayanan BPJS Kesehatan yang menunggak hingga sembilan bulan.
Penunggakan hak pegawai ini memicu gelombang kekecewaan mendalam di kalangan dokter, perawat, hingga staf administrasi. Selama sembilan bulan terakhir, para tenaga kesehatan tetap menjalankan kewajiban melayani masyarakat, meski hak finansial mereka yang bersumber dari program jaminan kesehatan nasional tersebut diabaikan.
Berdasarkan keterangan sumber internal RSUD Maba yang enggan disebutkan namanya, bahwa keterlambatan pembayaran ini sudah mencapai taraf membahayakan kesejahteraan harian para staf. Janji manis terkait penyelesaian pencairan yang berulang kali disampaikan manajemen maupun instansi terkait hingga kini tidak kunjung terealisasi.
”Kondisi ini sudah tidak bisa ditoleransi. Kami sudah memenuhi kewajiban melayani pasien secara profesional selama sembilan bulan tanpa kepastian hak kami. Jika pemerintah daerah dan manajemen RSUD tidak segera mencairkan dana jasa BPJS ini, mogok kerja massal adalah opsi teratas yang akan kami ambil,” tegas sumber tersebut kepada Beritafaktanews.my.id Senin, 7 September 2026.
Ancaman mogok kerja ini menjadi sinyal merah bagi sistem pelayanan publik di Halmahera Timur, mengingat RSUD Maba merupakan rujukan utama masyarakat setempat. Jika mogok kerja terealisasi, layanan gawat darurat dan rawat jalan dipastikan akan terdampak serius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Maba belum memberikan tanggapan resmi mengenai alasan di balik tersendatnya penyaluran anggaran klaim BPJS Kesehatan tersebut.
