Pelantikan PAW DPRD OKU, Parwanto Digantikan Oleh Juli Yani Jamaludin
BATURAJA OKU, beritafaktanews.my.id — Ketua DPRD Kabupaten OKU H. Sahril Elmi melantik Juli Yani Jamaludin sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa keanggotaan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (01/09/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU, Anggota DPRD OKU, Jajaran Kepala OPD, Keluarga Besar Juli Yani Jamaludin serta Undangan Lainnya.
Pelantikan Juli Yani Jamaludin dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD setelah Anggota DPRD OKU sekaligus Sekretaris DPC Gerindra OKU Parwanto, SH, MH berhalangan tetap. Keduanya berasal dari Partai yang di nakhodai Prabowo Subianto yang saat ini mengemban tugas sebagai Presiden Republik Indonesia.
Dengan terisinya kembali kursi tersebut, kinerja DPRD OKU diharapkan kembali optimal dalam menjalankan fungsi Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan bagi kepentingan Masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang.
Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan kinerja DPRD.
Mekanisme PAW merupakan proses pengisian kursi anggota DPRD yang kosong akibat anggota sebelumnya berhenti, diberhentikan, atau meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pengambilan sumpah dan janji PAW merupakan hasil dari tahapan panjang yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian penting dari kesinambungan tanggung jawab DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU yang sebelumnya diemban oleh Bapak Parwanto, SH, MH” ujarnya.
Kepada Juli Yani Jamaludin, Bupati berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Kabupaten OKU yang semakin baik.
“Atas nama pribadi dan Pemkab OKU, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Juli Yani Jamaludin yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.
Usai pelantikan, Juli Yani Jamaludin anak ke 6 dari 7 bersaudara, putra asli Pedataran Ulu Ogan yang lahir di Bengkulu pada 09 Juli 1965 bukan orang baru di kanca perpolitikan di Bumi Sebimbing Sekundang, sebelum menjadi Anggota DPRD saat ini ia mencoba peruntungan di tahun 2019 dengan perahu Partai PAN, namun belum berhasil karena kurang suara, ujarnya.
Setelah berlabuh di Partai Gerindra, partai yang di komandoi Ir. H. Marjito Bachri yang saat ini menjabat Wakil Bupati OKU perlahan namun pasti akhirnya di awal bulan September 2026 (September Ceria), Juli Yani Jamaludin dipercaya menggantikan Saudara Parwanto, SH, MH yang berhalangan tetap.
Saat ditemui bersama istri tercintanya (Nellyati) yang lahir di Desa Ujanmas, 01 Januari 1967 didampingi ketiga putri nan cantik jelita yakni Shevy Mayang Sari, SPd, Venny Mentari, Am.Keb dan Femmy Tri Handayani, Am.Keb. Juli begitu ia sering disapa mengatakan jabatan yang kini diembannya merupakan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya.
Juli menambahkan bahwa setelah resmi menjadi Wakil Rakyat OKU, terkhusus Dapil I (Kecamatan Baturaja Timur), ia berpesan tolong ingatkan saya, agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dapat berjalan baik sesuai dengan SOP, maklum Dapil I merupakan tempat berdomisilinya orang orang hebat mulai dari Bupati, Wabup, Forkopimda, Ketua Partai hingga Ketua RT, pungkasnya.
