Wartawan Jodanews.com Sempat Diciduk Saat Razia Premanisme, Jatanras Polda Sumsel Minta Maaf
PALEMBANG, beritafaktanews.my.id – Pemimpin Redaksi Jodanews.com dan Surat Kabar Umum Jembatan Informasi, Jon Heri, menyayangkan tindakan anggota Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan yang sempat membawa wartawan media tersebut, M. Khaliq Simatupang, saat menggelar razia premanisme di Jalan Pimpong, samping Palembang Square (PS), Palembang.
Khaliq sempat diamankan petugas meski telah menunjukkan kartu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peristiwa tersebut terjadi ketika polisi tengah melakukan razia premanisme menjelang pelaksanaan Asian Games.
Atas kejadian itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui Sekretaris Redaksi Jodanews.com, Andri Gustian, yang datang ke Jatanras atas perintah Pemred.
“Saya selaku Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel memohon maaf atas perlakuan anggota saya di lapangan,” ujar Yoga.
Menurut Yoga, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara anggota dengan wartawan ketika petugas sedang melakukan razia.
Saat itu, anggota Jatanras melihat seorang pria sedang memegang telepon seluler dan diduga merekam kegiatan razia. Petugas kemudian meminta telepon seluler tersebut untuk diperiksa.
Karena yang bersangkutan tidak bersedia menyerahkan telepon selulernya, petugas kemudian meminta kartu tanda penduduk (KTP). Namun, yang bersangkutan mengaku tidak membawa KTP dan hanya dapat menunjukkan kartu anggota PWI.
Kartu tersebut kemudian sempat ditahan oleh petugas sebelum akhirnya dikembalikan.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Ahmad Bahtiar juga mengakui adanya kesalahpahaman tersebut.
Menurutnya, apabila sejak awal yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya wartawan dan menunjukkan kartu pers, persoalan tersebut tidak akan terjadi.
Sementara itu, Jon Heri yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel mengapresiasi kegiatan kepolisian dalam memberantas aksi premanisme. Namun, ia menyayangkan adanya tindakan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kita sangat mengapresiasi giat dari pihak kepolisian ini, namun sangat disayangkan ketika di lapangan ternyata masih ada kelemahannya,” kata Jon Heri.
Ia menjelaskan, Khaliq saat itu telah menunjukkan kartu anggota PWI karena kartu persnya berada di dalam boks sepeda motor. Menurut Jon, wartawan tersebut kemudian dibawa bersama sejumlah orang yang diamankan dalam razia.
Jon menilai semestinya kartu anggota PWI yang telah ditunjukkan kepada petugas dibaca dan diperiksa terlebih dahulu karena di dalamnya tercantum identitas media tempat Khaliq bekerja.
Khaliq kemudian dibawa menggunakan kendaraan petugas hingga kawasan Taman Dharma Wanita, Jalan POM IX. Di lokasi tersebut, ia melihat AKBP Yoga Baskara dan langsung menjelaskan bahwa dirinya wartawan sembari menunjukkan kartu pers.
Setelah melihat kartu pers tersebut, Khaliq kemudian diperbolehkan meninggalkan lokasi.
Mengaku Diperlakukan Seperti Preman
Khaliq menuturkan, sebelum diamankan dirinya baru selesai makan di sebuah rumah makan di sekitar lokasi razia. Ia kemudian keluar dan melihat petugas Jatanras sedang melakukan razia.
Menurut Khaliq, seorang anggota polisi kemudian mendatanginya dan menuding dirinya telah merekam kegiatan razia. Petugas meminta telepon selulernya untuk diperiksa.
“Saya memberikan HP sambil menjelaskan kepada polisi itu bahwa saya tidak merekam dan mengambil foto. Saya juga mengatakan bahwa saya wartawan dan kalau saya mau memfoto untuk membuat berita, itu merupakan kewajiban saya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” ungkap Khaliq.
Petugas kemudian meminta kartu identitas wartawan. Karena kartu pers berada di dalam boks sepeda motor dan dirinya tidak diberi kesempatan mengambil dompet, Khaliq memberikan kartu anggota PWI yang dibawanya.
Namun, menurut pengakuannya, ia tetap dibawa ke mobil petugas.
“Saya dibawa ke mobil dengan tangan di belakang sambil dipegang anggota serta didorong-dorong seperti membawa penjahat dan dikumpulkan bersama sejumlah orang yang diamankan dalam razia,” ujarnya.
Khaliq kemudian dibawa ke depan Taman Dharma Wanita di Jalan POM IX. Setelah bertemu AKBP Yoga Baskara dan menunjukkan kartu pers, ia diperbolehkan pergi.
Jon Heri berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kedua belah pihak agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman serupa.
“Semoga dengan adanya peristiwa ini kita sama-sama introspeksi diri, sehingga tidak terjadi lagi di masa depan, sebab wartawan adalah mitra polisi,” katanya.
Amankan 17 Orang
Sebelumnya, Tim Rimau Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar razia premanisme di sejumlah titik di Kota Palembang menjelang Asian Games.
Razia yang merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Bundaran Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang Square, Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45, Jalan Kolonel Atmo hingga kawasan Pasar Burung.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 17 pria yang diduga terlibat aksi premanisme.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen, dua botol minuman keras, tuak, serta sejumlah senjata tajam.
“Yang membawa sajam masih kami periksa dan diproses penyelidikan. Apabila memenuhi unsur pidana, tentunya akan kami jadikan tersangka,” kata AKBP Yoga Baskara. (Red)
