PTBA Ajukan BACBIE Jadi KEK, Proyek Hilirisasi DME Ditargetkan Beroperasi 2030
JAKARTA, beritafaktanews.my.id – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengajukan Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan tersebut akan menjadi pusat pengembangan industri hilirisasi batu bara, termasuk proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
Vice President Hilirisasi PTBA, Dahlia Muchtar, mengatakan pengajuan status KEK dilakukan agar aktivitas industri di kawasan BACBIE memperoleh berbagai insentif yang dapat meningkatkan kelayakan investasi proyek hilirisasi.
“Kalau untuk KEK memang sekarang masih dalam tahap pengajuan karena saat ini statusnya masih kawasan industri. Pengajuan KEK ini untuk mendukung hilirisasi batu bara,” ujar Dahlia di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, salah satu insentif yang diharapkan adalah tax holiday atau pembebasan pajak, mengingat pembangunan proyek DME membutuhkan banyak peralatan yang masih harus didatangkan dari luar negeri.
“Harapannya tentu ada tax holiday dan berbagai kemudahan lainnya, karena banyak peralatan yang akan diimpor untuk mendukung pembangunan kawasan tersebut,” katanya.
Mitra Teknologi Masih Diseleksi Danantara
Dahlia menjelaskan, pemilihan mitra teknologi dan investor proyek DME masih berlangsung. Sejumlah perusahaan dari China maupun Amerika Serikat telah menyatakan minat, namun keputusan akhir berada di tangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Dari Amerika ada, dari China ada. Semua masih terbuka dan saat ini sedang dalam tahap pemilihan oleh Danantara,” ungkapnya.
Proyek DME sebelumnya sempat mengalami kendala setelah investor asal Amerika Serikat, Air Products & Chemicals Inc. (APCI), mengundurkan diri pada 2023 dari proyek gasifikasi batu bara yang dikembangkan PTBA.
Menyusul hengkangnya investor tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif baru guna meningkatkan daya tarik investasi hilirisasi batu bara.
Pemerintah Siapkan Tiga Insentif
Untuk mendukung proyek gasifikasi batu bara, pemerintah menyiapkan tiga insentif utama, yakni:
Royalti 0 persen bagi batu bara yang diolah melalui proses gasifikasi.
Pengaturan harga khusus batu bara untuk mendukung peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi di mulut tambang.
Perpanjangan masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disesuaikan dengan umur ekonomis industri gasifikasi.
Insentif tersebut diharapkan mampu meningkatkan keekonomian proyek sekaligus menarik minat investor strategis.
Ditargetkan Beroperasi Tahun 2030
PTBA menargetkan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME di Tanjung Enim dapat selesai dibangun dan mulai beroperasi pada 2030, setelah dilakukan groundbreaking pada 29 April 2026.
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto, mengatakan seluruh skema investasi masih dimatangkan oleh Danantara bersama calon mitra teknologi.
“Insyaallah tahun 2030 selesai. Investasi sedang dimatangkan oleh Danantara. Mitra teknologi juga masih dalam proses pemilihan sehingga belum dapat diumumkan,” ujar Turino.
Ia menambahkan, calon mitra teknologi berasal dari beberapa negara, namun PTBA belum dapat mengungkapkan identitas maupun teknologi yang akan digunakan hingga proses seleksi selesai.
Proyek DME di Tanjung Enim menjadi salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas batu bara melalui program hilirisasi. (Red)
