PTBA Pastikan Proyek Hilirisasi DME Berlanjut, Danantara Pimpin Validasi Bisnis

IMG-20260807-WA0009

JAKARTA, beritafaktanews.my.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) tetap berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

 

Hal tersebut disampaikan Vice President Pengembangan Hilirisasi PT Bukit Asam, Dahlia, dalam talkshow Industri Hilirisasi Batubara & Kedaulatan Energi Indonesia pada ajang HIPMI Miners 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

 

Menurut Dahlia, proyek strategis nasional tersebut kini berada di bawah orkestrasi Danantara yang bekerja sama dengan PT Bukit Asam dan Pertamina. Saat ini, ketiga pihak tengah melakukan validasi kelayakan bisnis sekaligus menjajaki mitra teknologi dari sejumlah negara.

 

“Target kami hingga akhir 2026 adalah menyelesaikan business case validation, kemudian pada 2027 masuk ke tahap Final Investment Decision (FID),” ujar Dahlia.

 

Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan dari Amerika Serikat maupun China telah melakukan komunikasi dengan Danantara. Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai mitra teknologi maupun teknologi gasifikasi yang akan digunakan.

 

“Semua masih terbuka. Saat ini masih dalam tahap pemilihan oleh Danantara,” katanya.

 

Dalam proyek tersebut, PT Bukit Asam akan berperan sebagai penyedia dukungan teknis sekaligus operator pabrik DME setelah beroperasi. Sementara Pertamina akan menjadi pembeli (offtaker) produk DME yang akan digunakan sebagai substitusi sebagian impor LPG nasional.

 

Dahlia mengungkapkan, pabrik DME yang akan dibangun di kawasan Bukit Asam Coal Based Industrial Estate, Tanjung Enim, Sumatera Selatan, dirancang memiliki kapasitas produksi 1,4 juta ton DME per tahun dengan kebutuhan sekitar 7 juta ton batu bara sebagai bahan baku setiap tahunnya.

 

Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya menghasilkan DME sebagai pengganti LPG, tetapi juga membuka peluang pengembangan industri metanol yang menjadi bahan baku berbagai produk kimia.

 

PTBA juga terus mendorong agar kawasan industri seluas sekitar 585 hektare tersebut memperoleh status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna meningkatkan keekonomian proyek melalui berbagai insentif fiskal, termasuk fasilitas tax holiday dan kemudahan investasi.

 

“Saat ini pengajuan KEK sedang diproses karena statusnya masih kawasan industri. Kami berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan daya tarik investasi proyek hilirisasi batu bara,” jelas Dahlia.

 

Selain mendukung hilirisasi sumber daya alam, proyek DME diproyeksikan mampu menggantikan sekitar 1 juta ton impor LPG dari total kebutuhan nasional sekitar 8 juta ton per tahun, sehingga dapat menghemat devisa negara sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sripeni Inten Cahyani menilai proyek DME menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban subsidi energi yang terus meningkat.

 

“Saat ini subsidi energi mencapai sekitar Rp203 triliun. Apakah fiskal APBN kita kuat menanggung beban sebesar itu? Tentunya tidak. Karena itu hilirisasi energi menjadi langkah yang sangat penting untuk memperkuat kemandirian energi nasional,” ujar Sripeni.

 

Ia menegaskan, pengembangan hilirisasi batu bara menjadi DME merupakan bagian dari strategi menuju kedaulatan energi Indonesia sekaligus mendukung agenda hilirisasi nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Red)